Sabtu, 09 Januari 2010

JB Kristiadi, Ph.D.

Pakar Telematika Beneran

Namanya JB Kristiadi, bukan J Kristiadi. Doktor lulusan Sorbonne University, Prancis (1979), ini menjabat Sekretaris Menkominfo dan pernah menjabat Ketua Lembaga Administrasi Negara RI (1990-1998). Sedangkan J Kristiadi adalah pengamat politik dari Center for Strategic and International Studies. Pakar telematika ini bercanda mengaku sebagai Kristiadi beneran.


Sekretaris Menteri Komunikasi dan Informasi ini mengatakan Teknologi Informasi (TI) sebaiknya ditempatkan menjadi penggerak utama mekanisme pembangunan seluruh sektor ekonomi nasional. Menurut pakar telematika ini sebagai salah satu teknologi unggulan yang menentukan masa kini dan masa depan umat manusia, semakin penting untuk dikuasai pemahamam, pengetahuan, pemanfaatannya, serta penciptaannya.

Kaitannya yang erat dengan berbagai sektor ekonomi, terutama sektor tersier dan kwarter, menempatkan TI sebagai komoditi strategi dalam pembangunan nasional. Malahan ada negara yang meluncurkan konsep pembangunan nasionalnya yang bercirikan IT-led development, dimana TI bukan hanya sebagai perangkat pendukung tetapi telah meningkat menjadi penggerak utama mekanisme pembangunan seluruh sektor ekonomi nasional.

Ingin Jadi Pilot
Dia anak keenam dari sembilan bersaudara. Lahir di Jawa Tengah, 4 Mei 1946 dari keluarga 'gedongan'. Ayahnya, B.S. Pudjosukanto, guru di sekolah Belanda di Solo dan pindah ke Jakarta, saat Kristiadi berusia tiga tahun.

Pada saat masuk SD di Blok Q, Jakarta, anak pendiam dan pemalu ini, hanya sendirian yang memakai sepatu. Jadinya, dia malu memakai sepatu di sekolah. Dari rumah dia memakai sepatu, tetapi sesampai di sekolah, sepatu itu dilepasnya. Namun, walau pemalu, dia suka menjahili teman sekolahnya, seperti menyembunyikan tas temannya.

Sebagai seorang guru sekolah Belanda, ayahnya mendidiknya dengan cara Belanda. Harus berdisiplin, mulai dari bangun tidur, kumpul di meja makan, sewaktu makan tidak boleh bicara, belajar dan sampai tidur kembali.

Namun, mengenai pilihan sekolah, ayahnya memberi kebebasan. Pada saat kecil dia bercita-cita jadi pilot. Tapi beranjak remaja, dia suka merakit radio dan bongkar-bongkar mesin. Cita-citanya pun berubah, ingin jadi insinyur elektro.

Suatu ketika, dia membongkar mesin jahit ibunya, tapi kemudian ia tak bisa memasangnya lagi. Tentu saja ibunya sangat kesal.

Pada saat duduk di SMA 9 Sore, Jakarta, dia sangat suka pada ilmu eksakta. Sampai-sampai dia sempat satu tahun bersekolah rangkap pagi di SMA jurusan ilmu alam, sore di SMA jurusan sosial-budaya.

Selepas SMA, Kris masuk Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan (sekarang FISIP) Universitas Indonesia. Semasa mahasiswa, dia ikut demonstrasi menentang Orde Lama (1966). Dia ikut menggotong Arief Rahman Hakim yang ketika itu tertembak sampai tewas.

Tapi kegiatannya sebagai aktivis mahasiswa itu, tak sampai membuat kuliahnya terganggu. Bahkan, semasih menyusun skripsi, ia sudah diterima bekerja Departemen Keuangan. Dia lulus S1 dari Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan, Universitas Indonesia tahun 1971.

Kemudian pria yang hobi bermain musik, ini meraih doktor (S3) di Sorbonne University, Prancis, llulus tahun 1979 dengan summa cum-laude. Namun, pakar telematika ini mengaku seorang generalis.

Saat mengumpulkan data untuk disertasinya tentang negara berkembang, dia pulang ke Tanah Air selama tiga bulan. Kesempatan itu, digunakannya untuk menikah dengan Fiona (1976), yang kemudian memberinya empat anak (Gerald Admiraldi, Raymod Laksmanadi, Edgar Kharismaraldi dan Eldi Marshaldi). Ibarat kata pepatah, sambil berenang minum air. Sambil cari data, mereguk nikmatnya perkawinan.

Dia menjabat Direktur Pembinaan Kekayaan Negara Departemen Keuangan (1980-1987). Kemudian menjabat Direktur Anggaran Departemen Keuangan (1987-1990). Tahun 1990 dia meninggalkan Depkeu, karena dipercaya menjabat Ketua Lembaga Administrasi Negara RI sampai tahun1998.

Sebelum menjabat Sekretaris Menteri Komunikasi dan Informasi, dia sempat menjabat Asisten Menteri Wasbangpan (1998-2000) dan Deputi Menpan (2000-2002).


Tidak Ada Pilihan

Sebagai suatu negara yang menganut sistem ekonomi terbuka, Indonesia secara langsung maupun tak langsung akan terbias oleh pengaruh penguasaan dan pemanfaatan TI, dan IT-led development yang berlangsung di negara lainnya.

Tak ada pilihan lagi bagi kita kecuali untuk ikut dalam kancah penguasaan dan pemanfaatan TI ini. Kita hatus membangun kemampuan untuk memanfaatkan TI yang bisa memberikan tambahan nilai dari setiap kegiatan pembangunan, pelaksanaan kegiatan berproduksi, dan penyelenggaraan pelayanan.

Selanjutnya sisi pemanfaatan ini akan mendorong tumbuhnya keperluan dan kemampuan untuk mengembangkan penguasaan TI. Jadi kita menerapkan pendekatan application-driven IT development yang bersifat deduktif sebelum kita mengembangkan TI secara induktif.


Bertolak dari sisi pemanfaatan TI, selain dimaksudkan untuk memacu tumbuhnya penguasaan TI, sasaran utamanya adalam pemanfaatan yang berdayaguna, berhasilguna, ekonomis, berkualitas, serta bertanggungjawab. Sasaran ini hanya dapat tercapai jika terjalin hubungan yang serasi di antara pelaku-pelaku yang terkait kerjasama yang terkoordinasi.


Koordinasi Pemanfaatan TI
Dalam makalahnya pada Seminar Puncak PPI 95, JB Kristiadi mengatakan secara umum koordinasi pemanfaatan TI bergerak antara dua kutub yang ekstrim, yakni koordinasi melalui kelembagaan yang kuat dan koordinasi tanpa kelembagaan sama sekali.

Pendekatan yang diambil tak selalu mencerminkan tingkat kemajuan suatu negara, walaupun ada kecenderungan bahwa negara mju lebih mengandalkan koordinasi tanpa kelembagaan dan negara berkembang perlu melakukannya melalui mekanisme kelembagaan.


Koordinaasi dalam arti kata yang lluas mencakup ketiga pelaku dalam bidang TI, yakni pengatur (regulator), penyedia sumber daya (resources providers), dan pemanfaat (users). Dalam lingkup yang sempit, koordinasi hanya berkenaan dengan pemanfaat saja, dan untuk administrasi negara mungkin lebih sempit lagi yakni yang berkenaan dengan pemanfaat instansi Pemerintah saja.

Koordinasi dengan kelembagaaan umumnya merupakan pelembagaan dari regulator yang yang menciptakan berbagai aturan dan ketentuan yang berkenaan dengan penyelenggaraan pemanfaatan serta partisipasi providers. Sedangkan koordinasi tanpa kelembagaan formal lebih dikaitkan dengan eksistensi asosiasi, ikatan, himpunan dan paguyupan profesi atau usaha.


Untuk dapat membedakan tingkat keterkaitan lembaga terhadap koordinasi pemanfaatan TI kita bisa melihat sikon di Singapura, Perancis, dan Canada sebagai contoh. Singapura dengan NCB (National Computer Board), merupakan contoh koordinasi dengan kelembagaan yang sangat top-down. Walaupun koordinasi memadukan sisi penguasaan dan pemanfaatan TI, khusus untuk pemanfaatan TI pada instansi Pemerintah & Co, NCB menjalankan praktek BOT atau malahan BOO yang sangat ketat.

Semua rencana pemanfaatan TI pada instansi Pemerintah disusun NCB (bersama instansi terkait). Semua dana yang berkenaan dengan pembangunan dan penyelenggaraan pemanfaatan TI dipusatkan pada pos anggaran NCB.

Staff NCB yang membangun sumber daya TI yang diperlukan, dan staff NCB pula yang menyelenggarakan operasi sampai dengan waktu tertentu. Kemudian staff NCB dapat melimpahkan ke staff instansi pemanfaat atau staff NCB pula yang menyelenggarakan operasi sampai dengan waktu tertentu. Kemudian staff NCB dapat melimpahkan ke staff instansi pemanfaat atau staff NCB dialihtugaskan kesana.

Jadi NCB berperan mulai dari perencanaan, pembangunan, dan pengoperasian pemanfaatan TI. Pendekatan ini selain mengoptimumkan dana investasi sekaligus menciptakan terbinanya koordinasi yang kokoh, serta tercptanya standardisasi dalam berbagai aspek teknis pemanfaatan. Kalaupun dapat dikatakan sebagai hal yang negatif, instansi Pemerintah sebagai pemanfaat terlihat kehilangan inisiatif, ketergantungan yang tinggi atas NCB, serta tak ada kendali terhadap providers.


Perancis dengan CIIBA-nya meletakkan fungsi koordinasi ini dari sisi alokasi anggaran bagi instansi Pemerintah. Semua anggaran yang berkenaan dengan pembangunan dan pengoperasian TI harus mendapat persetujuan dari CIIBA terlebih dahulu. Tetapi jika alokasi dana ini sudah disetujui maka setiap instansi dapat melaksanakannya sendiri-sendiri tanpa campur tangan CIIBA, baik untuk pembangunan sumber daya TI maupun untuk pengoperasiannya. Tent saja CIIBA tetap akan memantau 3-E pelaksanaan, yang nantinya akan menjadi kriteria dan masukan bagi penganggaran tahun selanjutnya.


Sedangkan Canada dapat dikatakan menerapkan koordinasi ini melalui upaya yang terletak di antara kedua contoh sebelumnya. Penetapan alokasi anggaran dilakukan secara terpusat melalui Chief Information Officer dari Information Management & Techonology di lingkungan Treasury Board, sedangkan pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan operasi sedapatnya dilakukan oleh BUMN Canada khusus di bidang TI yakni GTIS. Jadi di Canada aspekan anggaran memang terpusat tetapi pelaksanaan masih ada kebebasan instansi untuk menyelenggarakan sendiri,walaupun lebih didukung ke arah outsourcing oleh GTIS. Sekedar tambahan, GTIS ini merupakan penyedia jasa telekomunikasi juga selain jasa informatika.


Walaupun pendekatan serta lingkup koordinasinya berbeda, namun satu hal yang pasti dari ketiga contoh tadi adalah status kelembagaannya yang bersifat struktural dan diletakkan pada jajaran yang tinggi secara nasional. Jika NCB resminya di bawah Menteri Keuangan, CIIBA pimpinannya adalah Perdana Menteri, maka CIO-IMT berada di lingkungan Treasury Board atau semacam Presidium Kabinet bidang EKUIN-nya Canada.


Koordinasi TI di Indonesia
Banyak pihak yang merasa tak sabar melihat lemahnya koordinasi TI di Indonesia ini dan menginginkan peran kelembagaan yang lebih menggigit.

Memang telah dilakukan pembicaraan dan pendekatan mengenai kemungkinan pelembagaan badan koordinasi yanglebih berbobot hak dan tanggung jawabnya, serta alokasi dana operasinya. Malahan ada pihak yangmenyerukan adopsi cara NCB di sini, walaupun mungkin kurang paham atau sadar tentang konsekuensinya.

0 komentar:

Posting Komentar